Komering Punya Corak Budaya, Leo Budi: Harus Lestarikan
Bupati OKUT H. Lanosin Hamzah mendapat gelar Pengangkonan dari warga Bunga Mayang diberikan Ketua Lembaga Adat Komering Leo Budi Rachmadi. Foto: IST--
OKUTIMURPOS.COM. MARTAPURA – Pelestarian adat budaya di Kabupaten OKU Timur (OKUT) harus dipertahankan. Karena menyangkut jadi diri daerah, khususnya Komering. Demikian disampaikan Ketua Lembaga Pembina Adat Komering, H. Leo Budi Rachmadi, SH Rabu (10/8/2022). Dirinya mengapresiasi semangat Bupati OKUT H. Lanosin Hamzah, ST untuk terus melestarikan budaya yang ada di kabuapten hasil pemekaran ini.
“Keinginan kuat Pak Bupati adalah mempersatukan semua perbedaan yang ada, mulai dari suku, agama, budaya dan berbagai kesenian yang ada di OKUT ini. Ini mimpi beliau yang harus didukung. Dengan begitu, akan terjaga keharmonisan di tengah-tengah masyarakat yang selama ini sudah terjalin, maka akan lebih baik lagi,” tutur Leo.
Sebagai kabupaten yang memiliki 320 desa dan 20 kecamatan, dengan jumlah penduduk lebih dari 600 ribu jiwa lanjut Leo, tentunya harus disikapi oleh pemerintah. “Ada tiga norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini yang harus dijaga, diantaranya norma agama, norma negara dan norma budaya.
Nah, untuk norma budaya tentunya kita bantu dengan menyatukan perbedaan ragam adat budaya di Bumi Sebiduk Sehaluan ini,” terangnya. Mempersatukan budaya tersebut bukan bearti harus menghilangkan ciri khas buadaya yang dibawa. Leo menybutkan, ada tiga suku besar di OKUT ini. Yang pertama Suku Komering, Suku Jawa dan Suku Bali.
Komering sebagai suku tertua di OKUT ini, tentunya akan mewarnai budaya yang datang. Misalnya, kesenian Reog Ponorogo, bisa saja, dalam sisi pakaian disisipkan kain songket atau kain khas Komering, nah ini bagian keterpaduan yang mampu mempererat nilai-nilai kearifan lokal. “Bagitu juga dengan kesenian yang adakan oleh suku Bali, bisa memadukan unsur-unsur kearifan lokal yang bercorak Komering,” imbuhnya.
Kegiatan penting yang sudah dilaksanakan di Kecamatan Bunga Mayang, melalui Pekan Budaya, menjadi awal baik untuk diikuti oleh kecamatan lainnya di OKUT. “Dalam kegiatan kemarin, Pak Bupati mendapat gelar Pengangkonan, atau diangkat keluarga oleh warga di Bunga Mayang. Sebenarnya, selain gelar tersebut ada juga gelar penghormatan. Artinya, Komering ini punya corak budaya, dan itu harus tetap dilestarikan,” ujar Leo.
Selama ini, lebih mengenal ada budaya Komering dalam hal Adok atau gelaran. Sebenarnya, ada gelaran lagi yaitu penyimbang, penyangsan dan cumbuan. Semuanya dalam benruk galar, hanya beda peruntukannya. Seperti penyimbang bearti gelar yang mengikut ke bapak, penyangsan mengikut ke ibu, sementara cumbuan adalah sebutan yang ditujukan ke anak gadis.
“Lembaga Adat Komering, mendukung penuh semangat Pemkab OKUT untuk mempersatukan perbedaan budaya yang ada. Karena, upaya ini memiliki orientasi luhur dalam mewujudkan visi dan misi OKUT Maju Lebih Mulia. Melalui sector budaya yang fokus pada pelestarian adat, maka akan ikut mmebantu mempercepat tercapainya visi dan misi yang telah dicanangkan,” pungkasnya. (asa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: liputan langsung