6 Jam Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri, Vera Sebut Brigadir J Orang Baik dan Penyayang
OKUTIMURPOS.COM - Penyidik Bareskrim Polri terus melalukan pemeriksaan terhadap anggota keluarga maupun orang terdekat dari almarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pada Jumat, 22 Juli lalu memeriksa 11 anggota keluarga Brigadir J.
Hari ini giliran pacar Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simanjuntak menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri hingga pukul 18.45 WIB, Minggu 24 Juli 2022. Selama lebih kurang 6 jam dan keluar dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Ramos Hutabarat dan Ferdi.
"Ini adalah pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, yang ditanyakan seputar komunikasi klien kami dengan Brigadir J," kata Ramos di Lobi Gedung Lama Mapolda Jambi, Minggu 24 Juli 2022. Ramos juga menyebutkan, selain diperiksa, penyidik juga handphone merek iPhone milik Vera sebagai barang bukti.
"Benar, disita penyidik dan dijadikan barang bukti," tambahnya.
Vera Simanjuntak, pacar Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, mengaku sehat usai diperiksa enam jam pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri di Mapolda Jambi, pada Minggu 24 Juli 2022. Vera saat diwawancarai mengaku, bahwa dia terakhir berkomunikasi dengan Brigadir J pada tanggal 8 Juli lalu sekira pukul 16.43 WIB. "Selama saya kenal, dia adalah orang yang baik dan penyayang, sangat sopan sekali," katanya.
Vera juga berharap, bahwa kasus ini dapat selesai dan keadilan dapat ditegakkan. Sementara itu, menurut Kuasa Hukum Vera, Ferdy, bahwa Vera masih kesulitan untuk mengulang lagi ingatan yang lama mengenai Brigadir J, yang tewas atas insiden polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, 8 Juli 2022 lalu.
"Apalagi kan kondisi klien saya ini sempat trauma, jadi memang harus dalam posisi rileks baru bisa dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," tambahnya.
Pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak selesai menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri pada pukul 18.45 WIB. Vera diperiksa penyidik selama lebih kurang 6 jam dan keluar dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Ramos Hutabarat dan Ferdi. Di hari yang sama, Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo meninjau langsung persiapan autopsi Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi.
Kunjungan ini guna memastikan semua kebutuhan autopsi telah tersedia dengan baik serta meninjau lokasi yang akan dilalui dan digunakan saat pengantaran jenazah. "Saya sudah bertemu langsung dengan Kepala Rumah Sakit Sungai Bahar, dan mengecek seluruh lokasi dan persiapan ruangan sudah tersedia dengan baik,” kata dia.
Rachmad juga berharap agar pelaksanaan otopsi hari rabu bisa berjalan dengan lancar. "Personel pengamanan akan segera dipersiapkan, lokasi-lokasi untuk rekan media juga telah kita persiapkan agar tidak menghalangi seluruh proses yang berjalan," kata dia.
Setelah melakukan pengecekan Kapolda Jambi beserta rombongan menuju rumah keluarga Brigadir J untuk bersilahturahmi dan menghadiri doa bersama dengan HBB. Pelaksanaan autopsi ulang jenazah Brigadir J disampaikan oleh Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Kamaruddin mengatakan bahwa autopsi jenazah Brigadir J akan dilaksanakan pada Rabu, 27 Juli 2022.
"Sudah dipastikan, jadwalnya hari Rabu 27 Juli 2022, pukul 10.00 WIB," katanya pada Minggu, 25 Juli 2022. Kata Kamaruddin, pihaknya juga melakukan berbagai persiapan jelang autopsi ulang jenazah Brigadir J tersebut. "Mulai dari tempat autopsi, tukang gali kubur, dokter forensik, pendeta, baju, pelaksanaannya di RS Sungai Bahar," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, areal sekitar pemakaman Brigadir J dipasang garis polisi jelang pelaksanaan autopsi ulang pada Sabtu, 23 Juli 2022 malam.
Personel Polsek Sungai Bahar memasang garis polisi ini pada pukul 17.30 WIB, nantinya warga yang ingin melihat proses ekshumasi atau penggalian ulang makam Brigadir J dilarang melewati garis polisi ini. Selain pemasangan garis polisi, areal makam Brigadir J juga sudah dipasang tenda dan penerangan juga sudah ditambah. (jambiindependent)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jambiindependent.disway.id