Azyumardi Azra: RKUHP Ancam Kebebasan Pers, 9 Pasal Bermasalah Bagi Jurnalis
5. Pasal 280 Tindak Pidana Gangguan dan Penyesatan Proses Peradilan.
6. Pasal 302-304 Tindak Pidana terhadap Agama dan Kepercayaan.
7. Pasal 351 dan 352 Tindak Pidana terhadap Penghinaan Kekuasaan Umum dan Lembaga Negara.
8. Pasal 440 Tindak Pidana Penghinaan soal pencemaran nama baik.
9. Pasal 437, 443 Tindak Pidana Pencemaran. (dnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: dnn