Kanwil Kemenag Sumsel Tegaskan Iduladha 10 Juli
OKUTIMURPOS.COM.PALEMBANG - Hari Raya Iduladha telah ditetapkan pemerintah pada Ahad 10 Juli mendatang.
Hal ini juga dipertegas juga Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumsel H Syafitri Irwan melalui Kepala bidang Urais Kanwil Kemenag Sumsel, H Khusrin.
"Ya, kita mengikuti keputuhan pemerintah, telah disampaikan bahwa Iduladha jatuh pada 10 Juli," kata Khusrin saat dibincangi via telepon, Kamis (7/7).
Dikatakannya, untuk pelaksanaan Salat Ied Iduladha pihaknya tetap megimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, dan batasan-batasan shaf yang telah ditentukan oleh takmir masjid di tempatnya masing-masng. "Tetap kami mengimbau untuk prokes," imbuhnya.
Lanjutnya, berhubung tahun ini hampir keseluruhan masjid melaksanakan kurban, dia mengingatkan panitia kurban agar menyediakan tempat khusus penyembelihan hewan.
Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Mengingat, saat ini perlu juga mewaspadai penyebaran PMK. "Tempat penyembelihan hewan juga kita minta untuk disediakan tempat khusus," tukasnya. (edy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co