Peras Kepala Dusun Rp10 Juta, Oknum Wartawan Terjaring OTT Tim Shadow Walet Polres OKU Timur
Foto: dok OTP - FR (35) Terjaring OTT Tim Shadow Walet, Oknum Wartawan di OKU Timur--
OKUTIMURPOS.COM - Tim Opsnal Shadow Walet Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menangkap seorang oknum wartawan media Ruang Investigasi bernama Feriansyah (35) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman.
BACA JUGA:Sidang Lanjutan Asusila Oknum BPD OKU Bergulir, Saksi Korban Beri Keterangan
Penangkapan terhadap warga Dusun Kilap Permai Desa Tanjung Kemala Kecamatan Martapura tersebut dilakukan di Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka (BP) Bangsa Raja, pada Minggu, 27 September 2026 sekitar pukul 10.30 WIB.
BACA JUGA:Dugaan Pelanggaran Etik, Oknum Perwira Tinggi TNI AL Dilaporkan ke Puspom TNI
Tersangka yang terjaring dalam Target Operasi (TO) Sikat Musi I 2026 ini diduga memeras Medi Saputra (46) seorang Kepala Dusun (Kadus) III Desa Way Halom Kecamatan Buay Madang.
BACA JUGA:KPK OTT Oknum Mafia Pengadilan Negeri, Barang Bukti Rp850 Juta
Mewakili Kapolres OKU Timur AKBP Lalu Hedwin Hanggara, Kasat Reskrim Polres OKU Timur Iptu Rendi Ramadhona menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke Kanit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur Ipda M. Indra Fahrozi.
BACA JUGA:Direktur Akui Ada Oknum RSUD Martapura yang Sengaja Kirim Kuitansi ke Keluarga Korban Gerandong
"Menerima informasi mengenai dugaan pemerasan terhadap seorang perangkat desa, tim penyeledik langsung diturunkan ke lokasi untuk melakukan verifikasi dan pemantauan. Saat terjadi transaksi penyerahan uang di Desa Muncak Kabau, Tim Shadow Walet langsung melakukan tangkap tangan terhadap tersangka," kata Kasi Humas Polres OKU Timur AKP Supardi melalui keterangan tertulis, Senin, 28 September 2026.
Dari lokasi penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp10 juta yang terdiri dari 80 lembar pecahan Rp100 ribu dan 40 lembar pecahan Rp50 ribu serta satu unit ponsel Vivo Y31d warna abu-abu milik tersangka.
Tersangka Feriansyah beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres OKU Timur guna menjalani pemeriksaan intensif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
