Independensi Harus Terlihat, Bukan Hanya Tertulis
Tria Retno Ningsih, AM. Kep.,S.IP--
Karena itu, persoalan kepercayaan publik pada akhirnya bukan hanya persoalan KPU atau Bawaslu. Ia adalah persoalan kualitas demokrasi.
Indonesia telah membuktikan bahwa negara ini mampu menyelenggarakan pemilu dengan skala yang sangat besar. Tantangan selanjutnya lebih sulit: memastikan pemilu tidak hanya terselenggara secara administratif, tetapi juga memiliki integritas yang dapat dipertanggungjawabkan secara substantif.
Revisi regulasi menuju Pemilu 2029 tidak boleh menjadi sekadar upaya mengganti jadwal, mengatur ulang formula kompetisi, atau mengakomodasi kepentingan politik jangka pendek.
Reformasi pemilu harus diarahkan untuk memperkecil jarak antara legalitas dan legitimasi, antara prosedur yang tertulis dan praktik di lapangan, serta antara institusi yang merasa telah transparan dengan masyarakat yang benar-benar merasa mendapat penjelasan.
Jika kelemahan Pemilu 2024 hanya didokumentasikan tanpa melahirkan perubahan, evaluasi akan kehilangan maknanya.
Jika sanksi etik hanya berhenti pada individu tanpa membenahi sistem, persoalan serupa dapat kembali terjadi.
Jika teknologi kembali digunakan tanpa transparansi dan auditabilitas yang lebih kuat, kecurigaan publik akan terus mendapatkan ruang.
Jika politik uang terus dianggap sekadar tradisi menjelang pemungutan suara, demokrasi akan tetap mahal sekaligus rentan terhadap transaksi kepentingan.
Dan jika pembentukan aturan Pemilu 2029 kembali lebih banyak ditentukan oleh mereka yang akan berkontestasi di dalamnya dibandingkan masyarakat yang akan menanggung akibatnya, maka persoalan kepercayaan publik akan terus berulang dalam bentuk yang berbeda.
Pada akhirnya, kualitas demokrasi Indonesia tidak ditentukan hanya oleh kemampuan negara menyelenggarakan pemilu setiap lima tahun.
Ujian demokrasi yang sesungguhnya adalah ketika institusi tetap dapat dipercaya bahkan oleh warga yang kandidatnya kalah, ketika kesalahan tidak ditutupi tetapi dikoreksi, dan ketika aturan pemilu lebih kuat daripada kepentingan orang-orang yang sedang berkuasa.
Itulah pekerjaan besar pasca-Pemilu 2024.
Bukan sekadar membuat Pemilu 2029 lebih mudah diselenggarakan, melainkan membuatnya lebih layak dipercaya.
Daftar Pustaka dan Sumber Data
Birch, S. (2008). Electoral institutions and popular confidence in electoral processes: A cross-national analysis. Electoral Studies, 27(2), 305–320. DOI: 10.1016/j.electstud.2008.01.005.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
