Iklan Juli 2026

Independensi Harus Terlihat, Bukan Hanya Tertulis

Independensi Harus Terlihat, Bukan Hanya Tertulis

Tria Retno Ningsih, AM. Kep.,S.IP--

Semua itu penting.

Tetapi pengalaman Pemilu 2024 menunjukkan bahwa agenda reformasi harus jauh lebih luas.Akurasinya daftar pemilih perlu dibenahi. Profesionalisme penyelenggara ad hoc harus diperkuat. Desain dan audit sistem informasi pemilu harus semakin terbuka.

Pengawasan politik uang perlu diperbaiki. Pembiayaan politik perlu dibuat lebih transparan. Penegakan etik harus memiliki efek pembelajaran institusional. Literasi digital pemilih harus diperkuat. Mekanisme pengaduan harus sederhana. Komunikasi publik harus cepat dan berbasis bukti.

Akses kelompok disabilitas dan kelompok rentan harus ditempatkan sebagai indikator kualitas, bukan pelengkap administratif.

Dan yang tidak kalah penting, ruang partisipasi publik dalam merancang aturan Pemilu 2029 harus nyata.

Sebab, terdapat ironi jika undang-undang yang mengatur kedaulatan rakyat justru dirumuskan melalui proses yang minim keterlibatan rakyat.

Kesimpulan

Setelah seluruh data, teori, dan persoalan tersebut dibaca bersama, pertanyaan mengenai kualitas Pemilu 2024 tidak dapat dijawab secara hitam-putih.

Tidak tepat mengatakan bahwa ditemukannya pelanggaran, kesalahan Sirekap, atau sanksi etik otomatis membuktikan seluruh Pemilu 2024 gagal.

Namun, sama tidak tepatnya apabila tingginya partisipasi dan berhasilnya penetapan hasil digunakan untuk menyimpulkan bahwa tata kelola pemilu sudah tidak memiliki masalah serius.

Keduanya merupakan cara membaca demokrasi yang terlalu sederhana.

Pemilu yang berkualitas tidak diukur dari tidak adanya masalah. Dalam sistem sebesar Indonesia, persoalan hampir pasti muncul.

Ukuran yang lebih substantif adalah apakah sistem mampu mendeteksi masalah, membuka informasinya, mengoreksinya secara cepat, menindak pelanggaran secara konsisten, dan mengubah kesalahan menjadi pembelajaran kelembagaan.

Di sinilah kepercayaan publik seharusnya ditempatkan. Kepercayaan bukan variabel kosmetik untuk mempercantik laporan tahunan lembaga. Ia adalah indikator legitimasi.

Masyarakat yang tidak memercayai hasil pemilu akan lebih mudah mempertanyakan legitimasi pihak yang memperoleh mandat. Masyarakat yang tidak memercayai pengawas akan skeptis terhadap penanganan pelanggaran. Masyarakat yang tidak percaya pada mekanisme hukum dapat memilih mencari pembenaran melalui ruang digital yang belum tentu berbasis fakta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: