Part II Sirekap dan Paradoks Transparansi Digital
Tria Retno Ningsih, AM. Kep.,S.IP--
Sistem yang mahal akan terus menghasilkan insentif untuk mencari modal politik yang besar. Modal politik yang besar kemudian menciptakan tekanan untuk mengembalikan biaya setelah seseorang memperoleh jabatan.
Pada titik itulah persoalan pemilu dapat bertransformasi menjadi persoalan tata kelola pemerintahan.
Jangan Terjebak pada Angka Survei Kepercayaan
Kepercayaan publik memang dapat diukur melalui survei, tetapi angka survei juga perlu dibaca dengan hati-hati.
Sebagai ilustrasi, publikasi Bawaslu yang mengutip survei Indonesia Political Opinion (IPO) pada 22-28 Mei 2025 mencatat tingkat kepercayaan terhadap Bawaslu sebesar 65 persen, sedangkan KPU sebesar 43,5 persen. Publikasi lain Bawaslu menjelaskan survei tersebut melibatkan 1.200 responden di 38 provinsi melalui multistage random sampling, dengan margin of error sekitar ±2,90 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Angka tersebut menarik, tetapi tidak boleh dibaca secara berlebihan.Satu survei bukan vonis atas suatu institusi.
Survei juga tidak dapat dibandingkan begitu saja dengan survei lembaga lain jika pertanyaan, periode pengumpulan data, populasi, dan metodologinya berbeda.
Justru pelajaran terpenting dari data tersebut adalah bahwa persepsi terhadap institusi penyelenggara dapat berbeda secara signifikan.
Mengapa?
Jawabannya tidak cukup dicari melalui kegiatan komunikasi publik atau pencitraan kelembagaan.
Harus dilihat apakah terdapat perbedaan pengalaman masyarakat terhadap masing-masing institusi, apakah keputusan tertentu menimbulkan kontroversi, bagaimana penanganan masalah dilakukan, serta seberapa jauh publik melihat independensi lembaga tersebut.
Penelitian Sebastian Lundmark, Henrik Oscarsson, dan Marcus Weissenbilder memberikan bukti menarik. Melalui kasus pemilu regional di Swedia yang harus diulang akibat kesalahan prosedural, penelitian mereka menemukan bahwa kepercayaan terhadap otoritas pemilu turun setelah kegagalan tersebut diumumkan dan penurunan kepercayaan berkaitan dengan menurunnya kepuasan terhadap demokrasi. Setelah pemilu ulang berhasil dilaksanakan, tingkat kepercayaan kembali meningkat (Lundmark, Oscarsson, & Weissenbilder, 2020).
Temuan tersebut memperlihatkan bahwa kepercayaan bukan sesuatu yang statis. Kesalahan dapat menurunkannya. Tetapi koreksi yang kredibel juga dapat memulihkannya.
Karena itu, lembaga demokrasi tidak harus tampil seolah-olah tidak pernah melakukan kesalahan. Yang lebih penting adalah memiliki kapasitas untuk mengakui, menjelaskan, mengoreksi, dan mencegah kesalahan yang sama terulang. Oleh: [Tria Retno Ningsih, AM. Kep.,S.IP] (berlanjut)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
