Tragedi Anak Bunuh Ibu Kandung di OKU Timur, ini kata Kanit Pidum IPDA Sudono
Kanit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur IPDA Sudono.--
“Benar, telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Desa Bantan. Tersangka yang merupakan anak kandung korban sudah diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan,” tegas IPDA Sudono.
Polisi telah melakukan serangkaian langkah, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga menahan pelaku.
Selain itu, penyidik juga mendalami lebih jauh motif di balik aksi kejam ini, termasuk kondisi psikologis pelaku.
Peristiwa ini menyisakan duka mendalam. Banyak warga tidak menyangka seorang ibu yang dikenal ramah justru kehilangan nyawa di tangan anaknya sendiri.
Sementara itu, jenazah korban telah dimakamkan pihak keluarga dengan suasana haru yang menyelimuti Desa Bantan.
Kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dengan jeratan Pasal 338 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan. (clau)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: liputan langsung
