Usai Ungkap Kasus, Halaman Polsek Madang I Dibanjiri Karangan Bunga Ucapan Terima Kasih Warga
Usai Ungkap kasus Curas, Halaman Polsek Madang I dibanjiri karangan bunga dari berbagai pihak. Deo/okutpos--
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, kejadian Pencurian dengan Kekerasan (Curas) tersebut terjadi Jum'at tanggal 13 Juni 2025 Sekitar pukul 15.40 WIB.
Saat itu, korban yang merupakan pelajar berinisial AL (17), pulang dari salah satu sekolah di Kecamatan Belitang menuju ke rumahnya di Desa Banban Rejo menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Tepatnya di Desa Desa Mekar Jaya, Kecamatan Belitang Madang Raya, Korban di hadang oleh 3 gerandong yang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vega warna Biru.
Kemudian 2 orang pelaku, yang mengendarai sepeda motor bagian depan yang menggunakan helm dan yang di belakang turun dari sepeda motor, dan yang membonceng di bagian belakang langsung mengeluarkan 1 bilah pisau yang panjangnya ± 35 cm dan langsung mengarahkan pisau tersebut kearah dengan mengancam untuk meyerahkan motor korban.
Karena korban mempertahankan sepeda motornya, akhirnya pelaku tersebut sempat terjadi Tarik menarik dengan korban, karena korban tidak mau menyerahkan sepeda motornya akhirnya pelaku yang menggunakan helm memukul tangan kanan korban, sehingga korban melepaskan motornya.
Kemudian pelaku berhasil mengambil motor korban. Setelah itu pelaku tersebut pergi menuju kearah Desa Banban Rejo.
Atas peristiwa tersebut Korban Mengalami kerugian 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Merah Dengan Nopol BG 4870 YAL Nosin: JM11E-2384328 No Ka: MH1JM112XKK402124 An. SUMIYEM Yang jika di nominalkan mengalami kerugian uang sebesar Rp.15.000.000,- dan korban melaporkan peristiwa Pencurian dengan Pemberatan tersebut ke kantor polisi guna dilakukan penindakan lebih lanjut
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK MH melalui Kapolsek Madang Suku I Iptu Dodi Mardani.,S.H.,CPM didampingi Kanit Reskrim Ipda Ardi Jatmiko.,S.I.P.,M.H mendapatkan laporan tersebut tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kasus Pencurian dengan Kekerasan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: liputan langsung
