Disway Award

Selain Gaji Naik, Ini Tugas, Wewenang dan Kewajiban KPPS yang Dibutuhkan KPUD OKU Timur

Selain Gaji Naik, Ini Tugas, Wewenang dan Kewajiban KPPS yang Dibutuhkan KPUD OKU Timur

KPU--

- Menempelkan daftar Pemilih tetap di TPS.

- Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh saksi, Pengawas TPS, Panwaslu Kelurahan/Desa, peserta Pemilu, dan masyarakat pada hari pemungutan suara.

- Menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara

Disegel.

BACA JUGA:Bawaslu OKU Timur Gelar Bimtek Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu

- Menyerahkan hasil penghitungan suara kepada PPS dan Panwaslu Kelurahan/Desa.

- Menyerahkan kotak suara tersegel yang berisi surat suara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada PPK melalui PPS pada hari yang sama.

- Melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

- Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.*

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: