88 Pasangan Suami Istri Isbat Nikah di Zona III
FOTO : DEO/OKUTPOS //Pemerintah Kabupaten OKU Timur bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kelas II Martapura dan Kementerian Agama kembali melangsungkan Isbat Nikah.--
Oleh karena itu, dirinya mengingatkan kepada pasutri yang mengikuti program ini agat melengkapi dokumen persyaratan yang telah ditentukan oleh KUA. (clau)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
