Kemensos: Terindikasi Judi Online, 228.048 KPM Sudah Tidak Menerima Bansos Lagi
Menteri Sosial Saifullah Yusuf - Foto: dok Kemensos --
Selain koordinasi dengan PPATK, Kemensos juga melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk mengevaluasi rekening penerima Bansos yang tidak aktif atau memiliki saldo tidak wajar.
BACA JUGA:Langkah Tegas Perangi Judi Online, BRI Blokir Lebih Dari 3 Ribu Rekening
“Dalam rangka bansos tepat sasaran berbasis DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional), kita akan terus lakukan upaya-upaya nyata dalam memperbaiki data dan sekaligus menyalurkan bansos lebih tepat sasaran,” ungkapnya, di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa 29 Juli 2025
BACA JUGA:KPK dan PPATK Kerja Sama Lintas Sektor Hadapi ancaman Tindak Pidana Pencucian Uang
Gus Ipul menyampaikan Kemensos membuka kesempatan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan usulan atau sanggahan berkaitan dengan proses penyaluran bansos melalui saluran-saluran yang telah disediakan.
BACA JUGA:Aplikasi Dana dan PPATK Sepakat Gercep Bareng Melawan Judi Online dan Pencucian Uang
Namun, dia menekankan laporan tersebut sebaiknya dilengkapi dengan data-data yang cukup.
BACA JUGA:PPATK: 600 Ribu Pemain Judi Online di Wilayah DKI Jakarta
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
