Kejari Banyuasin: Dana Hibah PMI yang diselewengkan Rp325 Juta
Kejari Banyuasin tahan tersangka dugaan korupsi dana hibah PMI - Foto: dok Kejari Banyuasin--
Selain itu Kejari Banyuasin juga melakukan penahanan terhadap Bendahara Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuasin periode 2019-2024.
BACA JUGA:Rekam Karir Kajati Sumsel Ketut Sumedana, Tegas dan Berani Mengambil Keputusan
Penahanan ini terkait dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PMI Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2021.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
