Disway Award

Kejari Banyuasin: Dana Hibah PMI yang diselewengkan Rp325 Juta

Kejari Banyuasin: Dana Hibah PMI yang diselewengkan Rp325 Juta

Kejari Banyuasin tahan tersangka dugaan korupsi dana hibah PMI - Foto: dok Kejari Banyuasin--

 

BACA JUGA:Kejari OKUT Pastikan Bekerja Secara Profesional, Kasi Intel Penyidik Telah Temukan Lebih dari Dua Alat Bukti

 

Selain itu Kejari Banyuasin juga melakukan penahanan terhadap Bendahara Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuasin periode 2019-2024.

 

BACA JUGA:Rekam Karir Kajati Sumsel Ketut Sumedana, Tegas dan Berani Mengambil Keputusan

 

Penahanan ini terkait dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PMI Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2021.(*) 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: