Lagi KPK Tahan 5 Tersangka Terkait Kasus Korupsi di Pemkab Situbondo
5 Tersangka Kasus Korupsi di Pemerintah Kabupaten Situbondo - Foto: dok KPK--
Setelah dimenangkan dalam proses lelang, para tersangka pemberi suap kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada KS dan EPJ, dengan rincian ROS menyerahkan uang senilai Rp780,9 juta.
Selanjutnya TG menyerahkan uang senilai Rp1,60 M dan AAR menyerahkan uang senilai Rp1,33 M dan untuk MAS dan AFB menyerahkan uang senilai Rp500 juta.
Dalam perkara ini, KS dan EPJ diduga menerima uang mencapai Rp4,21 M dan telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, pada 31 Oktober 2025 lalu.
Untuk saat ini pengembangan perkara ini masih terus didalami oleh KPK.
Modus korupsi pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu kasus paling banyak ditangani oleh KPK.
Melalui evaluasi, penguatan aparat pengawas internal pemerintah (APIP), dan pengawasan yang ketat, KPK mendorong seluruh pemerintah daerah untuk dapat menerapkan proses pengadaan barang dan jasa yang transparan, bersih, jujur serta akuntabel.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
