Korupsi Pembiayaan Dana KUR Mikro, Kejati Sumsel Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Para Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit di Wilayah Sumatera Selatan - Foto: dok Kejagung--
Menurutnya, Kerugian Negara Ditaksir Rp12,21 Miliar, Dalam rangkaian kegiatan penyidikan, tim penyidik Kejati Sumsel telah melakukan pemeriksaan terhadap 31 orang saksi yang terdiri dari 6 orang saksi dari pihak bank dan 25 saksi yang merupakan nasabah.
Jadi, Perkara dugaan korupsi pemberian KUR Mikro di salah satu bank plat merah di KCP Semendo ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga Rp 12,21 miliar.
Selanjutnya, Pada hari yang sama Kejati Sumsel juga telah menetapkan enam orang tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit kepada PT BsS dan PT SAL.
Keenam tersangka perkara dugaan korupsi pemberian kredit bank pelat merah kepada PT BSS dan PT SAL tersebut adalah:
1. WS selaku Direktur PT BSS periode Tahun 2016 - sekarang dan Direktur PT. SAL periode Tahun 2011 - sekarang.
2. MS selaku Komisaris PT BSS periode Tahun 2016-2022.
3. DO selaku Junior Analis Kredit Grup Analis Resiko Kredit Divisi Kantor Pusat salah satu bank plat merah Tahun 2013.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
