Rekam Karir Kajati Sumsel Ketut Sumedana, Tegas dan Berani Mengambil Keputusan
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Ketut Sumedana - dok OKUTIMUPOS--
Kasus yang paling berkesan selama menjalankan profesinya ialah kasus Baiq Nuril. Kasus tersebut ia tangani ketika di Kejaksaan Negeri Mataram.
Kejagung Jadwalkan Pemanggilan Ulang 6 Produsen Beras, 1 diantaranya PT Belitang Panen Raya
Lalu menurutnya, ini adalah kasus pelaku tindak pidana UU ITE pertama yang mendapatkan amnesti dari Presiden Jokowi.
Selain ia menjadi pelaku tindak pidana UU ITE, dan sudah diputus sampai Mahkamah Agung, dia juga sebagai korban pada saat itu.
Menurutnya, ketika itu pelecehan verbal belum diatur dalam Undang-Undang ITE. Setelah kasus itu, dibuatlah terobosan hukum untuk memasukkan pelecehan verbal ke dalam Undang-Undang ITE.
Perjalanan karier Ketut Sumedana di Kejaksaan tentu belum usai. Setelah mengemban amanah sebagai Kapuspenkum, selanjutnya kini ia akan mendedikasikan hidupnya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali dan kini mendapat amanah menjadu Kepala Kejaksaan tinggi di Provinsi Sumatera Selatan. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
