Tampak Lesu, Akhirnya Mantan Plt Kepala Dinas PMD Sumsel Wilson Serahkan diri Ke Kejati Sumsel
Foto: dok Kejari Sumsel - Mantan Plt Kepala Dinas PMD Sumsel Wilson digiring Tim PEnyidk, Kamis 17 Juli 2025--
Dalam dakwaan tersebut, disebutkan bahwa Wilson diduga menerima aliran dana sebesar Rp50 juta dari proyek bermasalah tersebut.
Sementara itu, Agus Sumantri yang merupakan Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Sumsel periode 2020–2025 sekaligus makelar proyek, menerima bagian terbesar senilai Rp156,4 juta.
Joko Nuraini, selaku subkontraktor, menerima Rp403,9 juta dan Priyo Prasetyo yang merupakan ASN Dinas PMD Sumsel, menerima Rp5 juta.
Selanjutnya dengan modus operandi dalam kasus ini diduga melibatkan praktik mark-up anggaran dalam pengadaan pakaian batik yang nilainya tidak sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.
Proyek ini awalnya digagas sebagai bagian dari program seragam batik perangkat desa yang dicanangkan oleh Gubernur Sumsel kala itu, namun berujung menjadi ladang korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp871,3 juta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
