Disway Award

PT Sritex, Kejagung Periksa 19 Saksi 14 Orang dari Perbankan

PT Sritex, Kejagung Periksa 19 Saksi 14 Orang dari Perbankan

Para pendemo ke PT Sritex--

OKUTIMURPOS.CO - Pemeriksaan maraton para saksi yang diduga terkait perkara dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terus dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung.

 

Pada pemeriksaan yang berlangsung Rabu, 16 Juli 2025, tim jaksa penyidik memeriksa sampai 19 orang saksi yang diduga bisa memberikan keterangan terkait perkara yang sedang disidik.

 

 

Ke-19 saksi yang diperiksa tersebut berasal dari enam perusahaan swasta dan perbankan serta satu lembaga milik pemerintah.

 

Selanjutnya dari PT Sritex, Jaksa Penyidik JAM PIDSUS memeriksa tiga orang saksi masing-masing selaku staf keuangan perusahaan berinisial MAS dan YSD. Satu saksi lainnya adalah inisial DL selaku sekretaris PT Sritex

 

Masih terkait PT Sritex, Kejaksaan juga memanggil seorang saksi berinisial HIS dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Anwar dan Rekan. 

 

 

Kemudian saksi diperiksa mewakili perusahaan yang ditunjuk PT Rayon Utama Makmur (RUM) untuk membuat audit laporan keuangan tahun 2017-2018.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait