Gercep, Tim Opsnal Polsek Madang I Gulung Pelaku Curanmor

Sabtu 04-07-2026,15:13 WIB
Reporter : CLAUDEO HALENDEA
Editor : CLAUDEO HALENDEA

 

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Madang Suku I untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (clau)

 

Kategori :

Terpopuler