MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres OKU Timur belum lama ini meringkus supir hingga kernet pengangkut diduga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite dan solar.
Supir tersebut berinisial AL (22), warga Dusun Rejomulyo, Desa Batu Raden, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU dan kernet HP (27), warga Dusun Air Gilas, Kelurahan Batumarta II, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU.
Penangkapan pelaku tersebut saat tim Opsnal Unit Pidus Satreskrim Polres OKU Timur saat melakukan patroli hunting di Desa Surabaya, Kecamatan Madang Suku III, Kabupaten OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim IPTU Rendi Ramadhona didampingi Kanit Pidsus IPDA Tomi Apriyanto SH mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat tim Opsnal Unit Pidsus Satreskrim Polres OKU Timur sedang melaksanakan patroli hunting.
"Saat melaksanakan patroli hunting, melintas lah satu unit mobil pick up yang di curigai mengangkut diduga BBM jenis pertalite dan solar," katanya, Rabu 20 Mei 2026.
Saat diberhentikan, lanjut Kanit Pidsus IPDA Tomi Apriyanto SH, tim Opsnal menemukan 72 jerigen yang diduga berisikan BBM jenis pertalite dan solar di bagian belakang mobil pick up tersebut.
"Setelah itu Tim opsnal Unit Pidsus Polres OKU Timur mengamankan supir dan kernet beserta unit mobil pick up tersebut ke Mako Polres OKU Timur untuk diamankan dan dimintai keterangan," jelasnya.
Dari 72 jerigen tersebut jerigen berkapasitas 35 liter dengan masing-masing berisi 34 liter, dengan rincian 38 jerigen Kapasitas 35 Liter dengan masing-masing jerigen berisi 34 Liter diduga BBM jenis solar dengan total keseluruhan lebih kurang 1.292 liter.
Kemudian, 34 jerigen Kapasitas 35 Liter dengan masing-masing jerigen berisi 34 Liter diduga BBM jenis Pertalite dengan total keseluruhan lebih kurang 1.156 Liter.
Untuk berkas kasus tersebut saat ini telah di limpahkan atau P21 ke Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Timur. (clau)