Disway Award

Polsek Belitang I Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Kos-kosan

Polsek Belitang I Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Kos-kosan

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Belitang I. Deo/okutpos--

BELITANG I, OKUTIMURPOS.COM - Jajaran Polsek Belitang I pimpinan AKP Johan Syafri SE berhasil mengungkap kasus pencurian handphone di kos-kosan Desa Tegal Rejo, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur. Kamis 25 Desember 2025.

 

Mirisnya pelakunya berinisial AF (26) warga Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.

 

Penangkapan pelaku diperkuat berdasarkan Laporan Polisi yang tertuang dalam LP Nomor : LP-B/ 12 / XIl /2025/ SUMSEL / OKUT / Sek BLT I, tanggal  07 Desember 2025 dengan berdasarkan korban MP (14) warga Desa Harapan Jaya, Kecamatan Semendawai Timur.

 

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu tanggal 06 Desember 2025 Sekitar Pukul 01.30 WIB.

 

Saat itu korban sedang istirahat 

yang mana handphone korban sedang di cas disamping tempat tidurnya.

 

Kemudian korban mendengar ada suara ada seseorang yang memasuki kost -nya tersebut dikarenakan korban takut lalu korban berlari kearah rumah pemilik kost untuk meminta bantuan.

 

"Setelah korban dan pemilik kost langsung mengecek di dalam kost dan korban sudah menemukan handphone milik korban tersebut sudah tidak ada lagi dan telah dicuri oleh pelaku," kata Kapolsek Belitang I AKP Johan Syafri SE, Didampingi Kanit Reskrim IPDA Krisna Sandi, Kamis 25 Desember 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: