Hakim Konstitusi Liliek Prisbawono Adi Mulai Bertugas, Langsung Digembleng MKMK Soal Kode Etik

Senin 13-04-2026,14:05 WIB
Reporter : Yogi Ruandy
Editor : Yogi Ruandy

OKUTIMURPOS.COM - Hakim Konstitusi Liliek Prisbawono Adi langsung memulai agenda kerjanya usai mengucapkan sumpah jabatan. Liliek menghadiri pertemuan bersama Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Kamis 13 April 2026 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

 

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna beserta jajaran anggota lainnya. Selain menjadi ajang perkenalan, momen ini menjadi ruang pembekalan awal bagi Liliek mengenai mekanisme kerja dan kode etik di lingkungan MK.

 

BACA JUGA:Sidang Korupsi Kompensasi RON 90, Jaksa Ungkap Alfian Nasution Gunakan Formula BBM Tidak Sesuai

 

Pedoman Sapta Karsa Hutama

Dalam pertemuan tersebut, Liliek menerima pemahaman mendalam terkait nilai-nilai dasar Sapta Karsa Hutama. Pedoman ini merupakan kode etik bagi hakim konstitusi yang mencakup prinsip independensi, imparsialitas, integritas, kejujuran, kebijaksanaan, dan tanggung jawab.

 

MKMK menegaskan bahwa menjaga marwah lembaga bukan sekadar menjalankan kewenangan hukum. Lebih dari itu, setiap hakim dituntut konsisten dalam memegang teguh prinsip etika guna memastikan setiap putusan memiliki legitimasi moral yang kuat.

 

 

Pijakan Menjaga Kepercayaan Publik

 

Sebagai hakim konstitusi baru yang berasal dari unsur Mahkamah Agung (MA), langkah awal Liliek ini dinilai sebagai pijakan penting. Hal ini berkaitan erat dengan komitmen Mahkamah Konstitusi untuk terus menjaga integritas dan memulihkan kepercayaan publik (public trust).

Kategori :