Kegiatan yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali ini dijadwalkan berlangsung pada Mei hingga Juli 2026. Pendataan akan dilakukan melalui pengisian data mandiri serta pendataan langsung oleh petugas lapangan.
Enos menjelaskan bahwa hasil dari sensus ini akan menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam memetakan sebaran usaha, menyusun kebijakan, serta menentukan arah pembangunan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Landasan Perencanaan Daerah
Lebih lanjut, Enos memaparkan bahwa data yang dihasilkan BPS nantinya akan menjadi landasan perencanaan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab OKU Timur.
"Data akurat sangat diperlukan sebagai pengguna data untuk memperkuat capaian positif daerah, seperti pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), kesehatan, dan pendidikan," tuturnya.