dokter Richard Lee Resmi jadi Tahanan Polda Metro Jaya

Senin 09-03-2026,21:21 WIB
Reporter : redokutpos
Editor : redokutpos

OKUTIMURPOS.COM -. Kabar dari dunia selebriti tanah air, dokter sekaligus influencer kecantikan Richard Lee resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 6 Maret 2026.

 

Penahanan dilakukan setelah ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan. 

BACA JUGA:DPO Kasus Penipuan dan Penggelapan Belum Ditangkap Polda Sumsel, ini Kata Kuasa Hukum Korban

 

Penyidik melakukan pemeriksaan selama sekitar empat jam dengan 29 pertanyaan sebelum memutuskan penahanan. 

BACA JUGA:Geledah Kantor Bank Sumsel Babel Cabang Martapura Kejari OKU Timur Sita 3 Box Dokumen

Keputusan ini juga dipengaruhi sikap tersangka yang dinilai tidak kooperatif, termasuk tidak hadir dalam pemeriksaan tambahan serta tidak memenuhi kewajiban wajib lapor.

 

Kasus ini bermula dari laporan dokter kecantikan Samira Farahnaz pada Desember 2024 terkait dugaan overclaim produk kecantikan yang dipasarkan perusahaan Richard Lee di antaranya White Tomato dan DNA Salmon. 

 

 

Bahkan produk White Tomato yang dipromosikan ternyata tidak mengandung ekstrak tomat putih sesuai klaimnya, melainkan terdeteksi mengandung L-reduce glutathione. 

 

Dari hasil uji lab menunjukkan beberapa produk memiliki bahan aktif yang tidak sesuai dengan persentase yang diklaim melanggar izin edar. 

Kategori :