Terkait kecelakaan yang terjadi di PT ASL Shipyard Indonesia, Yassierli menegaskan s etiap kelalaian terhadap keselamatan pekerja harus ditindak sesuai aturan.
“Negara berdiri bersama para pekerja dan keluarga korban. Bagi dunia usaha, pelanggaran K3 ini adalah peringatan keras. Penerapan norma K3 itu wajib, bukan pilihan,” katanya.