Bupati Enos menyampaikan bahwa capaian ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang mudah diakses dan berkelanjutan.
“Saat ini kepesertaan BPJS Kesehatan di OKU Timur sudah mencapai 98 persen. Ini berarti sebagian besar masyarakat sudah terlindungi dan dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan baik,” ujar Bupati.
Lebih lanjut dijelaskan Bupati, Manfaat UHC dirasakan langsung oleh masyarakat karena pelayanan kesehatan tidak lagi menjadi beban berat, terutama bagi warga yang kurang mampu.
Melalui skema JKN, masyarakat yang belum mampu membayar iuran dibantu oleh pemerintah daerah, provinsi, maupun pemerintah pusat.
“Yang terpenting, masyarakat bisa berobat tanpa khawatir soal biaya. Ini bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin hak dasar kesehatan,” terangnya.
Selanjutnya Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi sebagai peserta JKN, baik melalui kepesertaan mandiri maupun yang dibiayai oleh pemerintah.