KPK: Tahun 2025, 11 Orang Terjaring OTT dari 116 Tersangka

Minggu 25-01-2026,09:33 WIB
Reporter : Yogi Ruandy
Editor : Yogi Ruandy

OKUTIMURPOS.COM - Dalam menjalankan strategi penindakan sebagai salah satu dari Trisula Pemberantasan Korupsi, sepanjang tahun 2025  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 116 orang sebagai tersangka. 

 

Dari 116 penyidikan perkara dengan modus korupsi paling banyak adalah suap dan gratifikasi berjumlah 48 perkara, Hal tersebut disampaikan KPK dalam rilisnya sabtu 24 Januari 2026.

 

Selain itu, KPK juga telah menjalankan keputusan eksekusi pada 78 perkara tindak pidana korupsi.

 

BACA JUGA:KPK OTT Kepala dan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara

 

Terhitung sebanyak 11 kegiatan tangkap tangan telah dilakukan KPK di tahun 2025 dengan berbagai modus korupsi. 

 

BACA JUGA:Kejati Lampung Periksa Bupati Pesawaran Nanda Indira

 

Kegiatan tangkap tangan merupakan salah satu strategi yang ampuh digunakan KPK untuk menindak kasus korupsi di Indonesia. 

 

BACA JUGA:Hari Antikorupsi Sedunia 2025, KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Kategori :