Penagihan dilakukan sejak Januari 2025 dan kembali ditekan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa tiga anggota DPRD masing-masing FJ, MFR dan UH menagih komitmen fee sembilan proyek kepada Nopriansyah. Fee tersebut dijanjikan cair sebelum Lebaran.
Transaksi mencurigakan kemudian terpantau. Pada 13 Maret 2025, Nop diduga menerima uang sebesar Rp2,2 miliar dari Fzi, seorang pengusaha.
Sebelumnya, ia juga diduga menerima Rp1,5 miliar dari Ad. Total dana tersebut diduga akan dibagikan kepada anggota DPRD OKU sebagai bagian dari kesepakatan proyek.
KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Maret 2025. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan uang tunai Rp2,6 miliar dan satu unit mobil Toyota Fortuner.
Penyelidikan berlanjut hingga menguak keterlibatan empat tersangka terbaru yang kini ikut ditahan.