OKUTIMURPOS.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr Ketut Sumedana melantik dan mengambil sumpah jabatan delapan pejabat eselon II dan III.
Dari delapan pegawai yang dilantik tersebut, sebanyak dua pejabat baru bertugas di lingkungan Kejati Sumsel, tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah hukum Kejati Sumsel serta tiga koordinator pada Kejati Sumsel.
Kajati Sumsel, Dr Ketut Sumedana yang baru dilantik pada 24 Oktober lalu menggantikan Dr. Yulianto SH MH ini dalam arahannya menjelaskan, Pelantikan pejabat baru di lingkungan kejati Sumsel merupakan bagian dari proses regenerasi dan penyegaran organisasi yang bertujuan untuk memperkuat kinerja, meningkatkan profesionalisme, dan menyesuaikan dinamika tantangan tugas di masa yang akan datang.
"Saya percaya bahwa saudara/saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,"
ujar dalam amanatnya di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, pada Senin, 3 November 2025 lalu.
Berikut daftar nama para pejabat di lingkungan kejati Sumsel :
1. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Anton Delianto, S.H., M.H. menggantikan Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare, S.H., M.H.
2. Asisten Bidang Pemulihan Aset: Muhamad Husein Admadja, S.H., M.H.