Polres OKU Timur: Pamapta, Maksimalkan Pelayanan Publik

Senin 27-10-2025,12:52 WIB
Reporter : R10
Editor : R10

Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Pamapta Polres OKU Timur akan menjalankan 5 (lima) fungsi utama yaitu:

 

 

1. Pelayanan Terpadu kepada Masyarakat.

 

2. Pengendalian Bantuan dan Pertolongan secara cepat dan Epektif.

 

3. Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pelayanan Publik.

 

4. Penyampaian Informasi yang akurat dan mudah diakses.

 

5. Sistem Pelaporan yang Tertib, Transparan dan Akuntabel.

 

Selanjutnya pelaksanaan tugas lain seperti penerimaan laporan atau pengaduan masyarakat, Pengendalian pertolongan dan perlindungan kepada masyarakat melalui kegiatan Patroli, Sambang dialogis dan upaya preventif. 

 

Berikutnya yaitu mendatangi Tempat Kejadian Perkara(TKP), Memberikan dan melaksanakan tindakan pertama di Tempat Kejadian Perkara(TPTKP).

Kategori :