Kasatreskrim Besuk Dua Super Hero, Gagalkan Aksi Gerandong di OKU Timur

Kamis 09-10-2025,14:24 WIB
Reporter : CLAUDEO HALENDEA
Editor : CLAUDEO HALENDEA

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Sebagai wujud kepedulian Polri. Kasat Reskrim IPTU Rendi Ramadhona didampingi Kanit Pidum IPDA Ardi Jatmiko besuk dua korban penusukan Gerandong di Bumi Sebiduk Sehaluan, Kamis 9 Oktober 2025.

 

Pertama, Kasat Reskrim bersama rombongan membesuk korban Taufik Hidayat (22), warga Kelurahan Pasar Martapura, OKU Timur di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Martapura. 

 

Setelah itu, Kasat melanjutkan perjalanan ke RS Charitas membesuk korban Ahyar (22), Warga Kelurahan Pasar Martapura, OKU Timur.

 

"Korban sudah kita jenguk di RS Charitas, dan kita akan tanggung biaya perawatan dan pengobatan," tegas Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK MH.

 

Diberitakan sebelumnya, Aksi kejahatan menggila dilakukan Gerandong di tengah Kota Martapura. Aksinya diketahui warga. Bukannya berlari. Gerandong ini malah menusuk dua warga yang hendak menangkapnya.

 

Massa yang berkumpul kompak berhasil menangkap Gerandong di Gang Porka, Kelurahan Pasar Martapura, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur. Rabu malam (8/10/2025).

 

Dimana pelaku diketahui bernama Edwin Paradanto (26), seorang buruh asal Desa Negeri Pakuan Baru, Kecamatan BP. Peliung, yang kini telah diamankan di Mapolsek Martapura Polres OKU Timur.

 

Aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Kala itu, Taufik Hidayat (22), staf RSUD Martapura, mendengar suara mesin sepeda motor Yamaha Vega R miliknya yang terparkir di depan rumah tiba-tiba menyala.

Kategori :