OKUTIMURPOS.COM - Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan kembali merotasi personelnya, Kali ini Kasat Reskrim, Kasikum dan 2 Kapolsek bergeser, Sertijab berlangsung di Lapangan Apel Satya Haprabu, Minggu pagi 28 September 2025.
Kapolres AKBP Adik Listiyono SIK M.Si memimpin upacara serah terima jabatan Kasat Reskrim,nKapolsek Belitang II, Kapolsek Semendawai Suku III dan Kasikum Polres OKU Timur.
Mutasi tersebut berdasarkan surat keputusan Kapolda Sumsel. Nomor: Kep/220/IX/2025, pertanggal 12 September 2025.
Dalam amanatnya Kapolres AKBP Adik Listiyono menyampaikan, Mutasi Jabatan adalah hal yang lumrah dalam institusi Polri.
"Ini merupakan salah satu bentuk Penyegaran dan penghargaan yang dìberikan Negara kepada Aparatur Negara sebagai Imbalan atas prestasi dan pengabdian," Jelasnya.
Namun lanjut Kapolres, Perlu dìsadari bahwa mutasi jabatan bukanlah merupakan hak absolut dari setiap personel dan merupakan kewenangan pimpinan Polri untuk melakukan penilaian kinerja anggotanya.