MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM – Patroli Tim Semut Polsek Madang I, Polres OKU Timur berhasil menangkap dua pria Koboy Bersenjata Api Rakitan, Kamis (27/8/2025) sekitar pukul 01.45 WIB di Jalan Desa Bangsa Negara, Kecamatan Belitang Madang Raya.
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial DNI alias KL (34), warga Desa Jati Mulyo, Belitang Madang Raya, dan IR alias Wan (40), warga Desa Riang Bandung, Madang Suku II.
“Ketika dihentikan, keduanya sempat membuang senjata api ke semak-semak. Namun berkat kesigapan petugas, barang bukti berhasil ditemukan dan pelaku langsung diamankan,” ujarnya.
Kronologi Penangkapan
Patroli malam dipimpin Kanit Reskrim Polsek Madang Suku I, IPDA Ardi Jatmiko. Tim Opsnal bergerak setelah menerima informasi masyarakat tentang dua pria mencurigakan yang membawa senjata api.
Benar saja, ketika dihentikan, kedua pelaku berboncengan motor dan berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membuang senpi ke semak-semak. Polisi kemudian melakukan pencarian dan berhasil menemukan dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut amunisinya.
IR alias Wan mengaku memiliki 1 pucuk senpi rakitan warna silver berikut 3 butir amunisi.
DNI alias KL mengaku memiliki 1 pucuk senpi rakitan warna hitam berikut 4 butir amunisi.