Rugikan Negara Rp200 Miliar Lebih, KPK Tetapkan Tersangka dugaan Kasus Jalan Tol Trans Sumatera

Kamis 07-08-2025,21:02 WIB
Reporter : R10
Editor : Yogi Ruandy

BP memperkenalkan IZ (Pemilik PT. STJ, sekaligus rekan BP) kepada Direksi PT. HK, terkait lahan yang dimiliki PT. STJ di Bakauheni.

 

 

 

Selanjutnya BP memerintahkan IZ untuk melakukan penawaran pembelian lahan kepada PT. HK dan juga membeli lahan dari masyarakat sekitar, agar PT. HK bisa langsung membeli dari PT. STJ.

 

 

Kemudian BP juga memerintahkan RS untuk segera membeli lahan PT. STJ, karena lahannya mengandung batu andesit yang dapat dijual.

 

 

Namun hingga kini, PT. HK tidak bisa memanfaatkan lahan tersebut karena kepemilikan atas lahan belum dialihkan kepada BUMN dan belum dimiliki BUMN.(*)

 

Kategori :