Pramono Anung segera menindaklanjuti laporan tersebut terutama terkait dugaan aparatur sipil negara (ASN) DKI Jakarta yang terlibat dalam praktik judi online.
Kader dari PDI Perjuangan juga menegaskan bahwa Pemprov DKI akan mengambil langkah pembinaan bagi ASN yang terbukti bermain judi online.
Namun, jika sudah pada tahap yang tidak bisa ditoleransi, maka sanksi tegas akan diterapkan, termasuk pencoretan dari peluang promosi jabatan.
Lebih lanjut, Pramono mengingatkan jajaran internal agar berhati-hati dan menjadikan informasi dari PPATK sebagai peringatan serius.
Gubernur juga mengapresiasi dukungan DPRD DKI Jakarta dalam upaya pencegahan judi online dan berharap seluruh pihak di lingkungan pemerintah DKI bertanggung jawab terhadap implementasi MoU tersebut.(*)