OKUTIMURPOS.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan bahwa terdapat lebih dari 600 ribu pemain judi online di wilayah DKI Jakarta.
Fakta tersebut diungkapkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana saat bersama Gubernur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pramono Anung.
BACA JUGA:Deteksi Penyalahgunaan Dana Program MBG, PPATK Siapkan Sistem TKM
Keduanya sepakat melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman guna memperkuat kerja sama dalam konteks pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme dan proliferasi senjata pemusnah massal pada Rabu tanggal 23 Juli 2025.
BACA JUGA:KPK dan PPATK Kerja Sama Lintas Sektor Hadapi ancaman Tindak Pidana Pencucian Uang
Ivan juga menambahkan, Bahwa angka pemain Judi online di wilayah DKI Jakarta ini hanya mencakup Jakarta, belum termasuk wilayah lain di Indonesia.
BACA JUGA:Polisi Gerebek Judi Online Berkedok Warung Internet, Enam Tersangka Ditangkap