BACA JUGA:Tidak Mendapati Pemilik dan Pengelola Minyak Sulingan Ilegal Saat Razia di Muba Kok Bisa?
"Mengimpor sparepart ponsel pintar dalam keadaan tidak baru, memalsukan merek atas produk yang dimiliki pihak lain berbagai merek seperti Vivo, Redmi, Oppo," Terangnya.
BACA JUGA:Mengambil Hikmah Kasus Aborsi Ilegal Mahasiswi Unsri yang Berujung Kematian
Selain itu ponsel tersebut tidak memiliki IMEI yang tidak resmi, serta memperdagangkan produk ponsel pintar tanpa memiliki Tanda Pendaftaran Petunjuk Penggunaan dan Kartu Jaminan (MKG).
BACA JUGA:Tragedi Korban Ledakan Sumur Minyak Ilegal, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah
Mendag Busan mengimbau para pelaku usaha untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menjual produknya, khususnya di belanja online.
BACA JUGA:Unit Pidsus Satreskrim Polres OKUT Temukan 118 Kosmetik Ilegal, Pemilik Toko Ditangkap
“Selalu pastikan produk yang dibeli sesuai dengan ketentuan, Jangan tergiur dengan harga yang lebih murah, tetapi tidak ada jaminan kualitas dan keamanannya,” ujarnya.