Kejati Sumsel OTT di Kantor Camat Pagar Gunung Lahat, 22 Orang Di Ciduk Termasuk ASN dan Para Kades

Jumat 25-07-2025,07:53 WIB
Reporter : Yogi Ruandy
Editor : Yogi Ruandy

"Segera meminta pendampingan Kepada Kejaksaan Negeri Setempat melalui Program Jaga Desa di Seksi Intelijen maupun Pendampingan Hukum oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara agar Tata Kelola di desa terhindar dari praktik korupsi," Tegasnya. 

 

 

 

Saat ini Penyidik Masih mendalami dugaan aliran dana kepada Oknum Penegak Hukum.

 

 

 

Selanjutnya Kejati Sumsel akan menelusuri sudah berapa kali praktek seperti ini terjadi.(*) 

 

 

 

Kategori :