Dalam rilis Puspenkum diketahui sebagian besar saksi yang diperiksa berasal dari pegawai perusahaan bank umum nasional dan Bank Pembangunan Daerah.
Saksi dari Bank Umum Nasional yang dihadirkan penyidik JAM PIDSUS adalah dua orang pegawai PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) masing-masing berinisial ISK selaku Group Head DBU dan LH selaku Group Head ARK.
Selanjutnya Kejaksaan juga memeriksa empat orang saksi dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mulai dari level staf sampai manager.
Para saksi itu adalah NP selaku Corporate Relationship Manager (CRM) tahun 2012, SMS selaku Pegawai, dan EMSS selaku HCCA bank pelat merah ini pada tahun 2016.
Sementara dua BPD yang diperiksa Kejagung berasal dari Bank BJB dan Bank DKI.
Lima orang saksi dari Bank DKI yang diminta keterangan oleh jaksa penyidik adalah inisial HG selaku Pemimpin Divisi Risiko Kredit/Pembiayaan Menengah dan Treasuri tahun 2020, GNW selaku Pemimpin Grup Risiko Kredit PT Bank DKI tahun 2020, serta AS selaku Relationship Manager Unit Menengah III tahun 2020.