Kejadian sadis itu terjadi di Jalan Raya Tanggul Irigasi, Desa Pahang Asri, Kecamatan BP Peliung, OKU Timur, Senin 32 Mei 2021 lalu.
Aksi curas ini menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Miratul Kiptiyah (30), warga Desa Kota Baru Barat, Kecamatan Martapura.
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, SIK, MH, didampingi Waka Polres Kompol Robhinson SH SIK, Kasat Reskrim AKP Mukhlis, SH MH dan Kanit Pidum IPDA Sudono menjelaskan, aksi curas sadis ini melibatkan dua pelaku.
Pelaku berinisial YDA alias Yopi (20) berhasil ditangkap. Yopi merupakan warga Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung.
"Selain Yopi, seorang pelaku lainnya, Apriyansyah sudah lebih dahulu menjalani hukuman atas kasus lain," ungkap Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan, peristiwa bermula saat korban melintas dì Tanggul Irigasi menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah hitam.
Tiba-tiba, kedua pelaku memepet korban dan menghentikan laju kendaraannya secara paksa.
Salah satu pelaku, Yopi, mendekati korban sambil mengacungkan pisau dan mengancam dengan kata-kata kasar agar korban turun dari sepeda motor.