Setelah lebih dari satu dekade menjadi buronan, PR alias GR akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Mukhis, S.H., M.H.
“Penangkapan dilakukan pada Minggu pagi di Desa Simpang, Kecamatan Simpang, OKU Selatan. Saat diamankan, tersangka tidak memberikan perlawanan dan langsung kami bawa ke Polres OKU Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya
Saat ini, polisi masih memburu beberapa anggota komplotan lainnya yang belum tertangkap.
“Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang masih buron. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan,” pungkasnya.