14 Tahun jadi Buronan, Perampok Ditangkap

Senin 10-02-2025,19:02 WIB
Reporter : CLAUDEO HALENDEA
Editor : Yogi Ruandy

MARTAPURA - Setelah 13 tahun buron, PR alias GR (62), pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan dengan jumlah kerugian mencapai Rp 600 juta, akhirnya ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres OKU Timur.

Penangkapan terhadap tersangka diperkuat dengan Laporan Polisi Nomor : LP - B / 09 / VII / 2011 / SUMSEL / OKUT, Tanggal 17 Juli 2011. Serta Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO / 24 / I / 2011, tanggal 17 Januari 2012.

Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2012 itu ditangkap di Desa Simpang, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan, Minggu (09/02/2025) pagi.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto, membenarkan penangkapan DPO kasus perampokan yang terjadi pada 2011 lalu.

“Tersangka sudah lama kami cari. Berkat penyelidikan yang gigih dan akurat, kami akhirnya menemukan tempat persembunyiannya dan langsung melakukan penangkapan,” katanya, Senin (10/02/2025).

BACA JUGA:Ops Keselamatan Musi 2025 Berlangsung 14 Hari, Target Sasar 11 Prioritas Pelanggaran

BACA JUGA:Polres OKUT Ungkap Kasus Perampokan, Tersangka Utama Didor

Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa PR alias GR bersama komplotannya melancarkan aksi perampokan sadis pada Rabu, 13 Juli 2011, sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Nirwana, Kecamatan Semendawai Timur.

“Saat itu, tersangka bersama beberapa rekannya mendobrak pintu rumah korban menggunakan kayu balok sepanjang tiga meter. Setelah pintu terbuka, mereka langsung mengikat anak korban dan membenturkan kepala istri korban hingga mengalami luka,” ungkapnya

Lanjutnya, para pelaku kemudian menggasak uang Rp 30 juta, emas 4 suku, dua unit ponsel, serta satu unit sepeda motor Honda Mega Pro BG 5469 YC.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi ini sudah direncanakan sejak awal karena para pelaku mendapatkan informasi bahwa korban memiliki uang Rp600 juta,” tambahnya.

Tidak hanya itu, kawanan perampok juga menembakkan senjata ke udara saat warga sekitar mencoba keluar rumah.

BACA JUGA:Bentuk Tranparansi, Satresnarkoba Polres OKU Timur Hadirkan DS Beserta Barang Bukti 832 Ektasi

BACA JUGA:Bentuk Tranparansi, Satresnarkoba Polres OKU Timur Hadirkan DS Beserta Barang Bukti 832 Ektasi

“Mereka sengaja melakukan intimidasi agar warga takut dan tidak berani mendekat,” jelasnya

Kategori :