Polres OKUT Ungkap Kasus Perampokan, Tersangka Utama Didor

Jumat 07-02-2025,16:44 WIB
Reporter : CLAUDEO HALENDEA
Editor : CLAUDEO HALENDEA

 

Saat hendak ke kamar mandi, korban Muslimin terkejut melihat seorang pria tak dikenal mengenakan masker dan hoodie hitam berdiri di dekat lemari pendingin.

 

Pelaku kemudian mengancam korban dengan senjata api rakitan dan memerintahkan untuk membangunkan seluruh keluarganya.

 

Menantu korban, Komarudin, yang terbangun mendapati dirinya juga diancam senjata.

 

Pelaku memaksa Muslimin untuk mengikat tangan menantunya, istrinya, anaknya, serta cucunya menggunakan jilbab dan pakaian yang ada di sekitar lokasi kejadian.

 

Setelah memastikan seluruh penghuni rumah tak berdaya, pelaku menggasak uang tunai sebesar Rp 3,3 juta, dua unit ponsel OPPO A57, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X beserta STNK.

 

Sebelum melarikan diri, pelaku sempat mengancam korban agar tidak berteriak jika ingin selamat. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian total sekitar Rp 12,5 juta dan segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Semendawai Suku III.

 

Penangkapan dan Barang Bukti

Setelah melakukan penyelidikan intensif, aparat kepolisian berhasil menangkap Rudi Antoni di Jalan Lintas Timur, Desa Lubuk Seberuk, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI.

 

Kategori :