Bukti Pemerataan Layanan BRI: 1 Juta Agen BRILink Tersebar di 62 Ribu Desa

Rabu 30-10-2024,15:21 WIB
Reporter : Lid
Editor : Yogi Ruandy

BACA JUGA:Perkuat Fundamental Kinerja, BRI Cetak Laba Rp45,36 Triliun

BACA JUGA:Diberdayakan BRI, Bisnis Klaster Petani Salak Ini Melejit!

Diketahui, Agen BRILink merupakan program dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk memperluas layanan perbankan di tengah masyarakat.

Layanan ini merupakan kerjasama BRI dan nasabahnya, sebagai agen yang dapat melayani transaksi perbankan, secara real time online dengan konsep sharing fee.

Melalui Agen BRILink, masyarakat, nasabah dan non nasabah BRI mendapatkan pelayanan yang sama, seperti di unit kerja BRI.

Bagi yang tertarik menjadi agen BRILink, semua bisa mendaftar dengan syarat yang mudah dipenuhi.

Agen BRILink ini bisa menjadi usaha sampingan yang berdampingan dengan usaha lain seperti toko kelontong, penjualan pulsa, dan lainnya.

Berikut panduan dan syarat jika ingin menjadi agen BRILink, seperti dikutip dadi brilink.bri.co.id. 

1. Syarat Menjadi Agen BRILink

Untuk menjadi agen BRILink, terdapat sederet persyaratan pendaftaran: 

BACA JUGA:Rumah Impian Dalam Genggaman Wujudkan dengan KPR di BRI, Bunga Ringan dan Aman

BACA JUGA:Rumah Impian Dalam Genggaman Wujudkan dengan KPR di BRI, Bunga Ringan dan Aman

- WNI perseorangan atau instansi berbadan hukum.

- Belum menjadi agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai.

- Memiliki surat keterangan legalitas usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa) atau SK pengangkatan pegawai tetap atau SK pensiunan.

- Memiliki sumber penghasilan dari kegiatan usaha dan atau kegiatan tetap lainnya minimum 2 tahun.

Kategori :