Berikut Ini beberapa Fasilitas dan Biaya Layanan BRI Link

Kamis 24-10-2024,19:07 WIB
Reporter : Yogi Ruandy
Editor : Yogi Ruandy

OKUTIMURPOS D - BRI Link adalah layanan perbankan yang diperluas oleh Bank BRI melalui kerja sama dengan nasabah sebagai agen. Agen BRI Link dapat melayani berbagai transaksi perbankan secara real-time online. Berikut adalah beberapa layanan yang disediakan oleh BRI Link:

 

1.Penarikan Tunai: Anda dapat menarik uang tunai dari rekening BRI.

 

Transfer Uang: Transfer antar rekening BRI atau ke bank lain.

 

2. Setoran Tunai: Menyetor uang tunai ke rekening BRI.

Pembayaran Tagihan: Membayar tagihan listrik, air, BPJS, dan lainnya.

 

3. Pembelian Pulsa dan Paket Data: Membeli pulsa telepon seluler dan paket data.

 

4. Pembayaran Cicilan: Membayar angsuran pinjaman.

 

5. Pembelian Tiket: Membeli tiket kereta api, pesawat, dan ferry.

Top Up E-Wallet: Mengisi saldo e-wallet seperti Gopay, OVO, dan LinkAja.

 

6. Layanan Ultra Mikro: Pembayaran dan layanan lainnya yang bekerja sama dengan PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

 

Nah Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan inklusi keuangan dan memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan.

 

Namun perlu diketahui, untuk setiap transaksi di layanan BRI Link itu akan ada biaya yang dikenakan. Biaya ini bervariasi tergantung pada jenis transaksi yang dilakukan. Berikut adalah beberapa contoh biaya yang mungkin dikenakan:

 

1. Penarikan Tunai: Biasanya dikenakan biaya sekitar Rp 5.000 hingga Rp 10.000 per transaksi.

 

2. Transfer Antar Bank: Biaya transfer antar bank biasanya sekitar Rp 6.500 per transaksi.

 

3. Pembayaran Tagihan: Biaya administrasi untuk pembayaran tagihan bisa bervariasi, biasanya sekitar Rp 2.500 hingga Rp 5.000.

 

4. Pembelian Pulsa dan Paket Data: Biaya tambahan kecil mungkin dikenakan, tergantung pada nominal pembelian.

 

5. Biaya ini dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan agen BRI Link dan lokasi Anda. Untuk informasi lebih rinci, Anda bisa menghubungi agen BRI Link terdekat atau mengunjungi kantor cabang BRI.

 

Selanjutnya, bagi kalian yang ingin menjadi agen BRI Link, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yakni kaliam harus Memiliki KTP pemilik atau pengurus, dan NPWP untuk badan usaha. Kemudian Sudah menjadi nasabah BRI dengan memiliki rekening simpanan. Lalu Memiliki surat keterangan usaha minimal dari RT/RW, atau dokumen legalitas usaha lainnya seperti SIUP, SITU, TDP, atau akta pendirian untuk badan usaha.

 

Kalian juga harus Mengisi formulir pengajuan AgenBRILink dan perjanjian kerja sama. Mempunyai pengalaman usaha atau sudah Memiliki usaha yang telah berjalan minimal selama 2 tahun, dan Menyetor uang jaminan sebesar Rp 3.000.000 (khusus untuk EDC), yang akan diblokir selama menjadi agen.

Kategori :