Dengan adanya perubahan serta penyesuaian rincian anggaran transfer ke daerah, maka Pemkab OKU Timur perlu melakukan penyesuaian pendapatan dan mengambil langkah percepatan optimalisasi penerimaan pendapatan daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah juga penyesuaian program dan kegiatan prioritas daerah.
"Agar pelaksanaan program kegiatan terlaksana sesuai dengan kondisi riil di lapangan sehingga sejalan dengan perubahan serta perkembangan di Kabupaten OKU Timur, agar terwujud konsistensi serta keselarasan terhadap program pembangunan, juga kebijakan pemerintah pusat, pemprov," imbuhnya.
"Juga dalam rangka percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan daerah Kabupaten OKU Timur guna pencapaian target kinerja sebagaimana yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten OKU Timur Tahun 2021-2026 dan perubahan RKPD Kabupaten OKU Timur Tahun 2024," tutupnya.