Bupati Lanosin Rapat Paripurna ke 50 DPRD Bahas Perubahan APBD OKU Timur TA 2024

Senin 12-08-2024,18:18 WIB
Reporter : Yogi Ruandy
Editor : Yogi Ruandy

OKUTIMURPOS - Bupati Lanosin Rapat bersama dengan DPRD Bupati Lanosin Rapat Paripurna ke 50 DPRD Bahas Perubahan APBD OKU Timur TA 2024 OKU Timur, Senin, 12 Agustus 2024.

 

Digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur, rapat ini digelar dalam ramgka menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Timur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2024.

 

Dalam pidatonya, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten OKU Timur dan seluruh pihak yang terkait dalam menelaah, meneliti, membahas dan menyempurnakan Raperda.

 

"Raperda yang telah disetujui hari ini nerupakan hasil kerjasama yang harmonis antata eksekutif dan legislatif bukan hanya mitra kerja, tetapi lebih dari itu yaitu merupakan bagian dari unsur penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang mempunyai peran sejajar dalam membangun masyarakat Kabupaten OKU Timur," ucapnya.

 

Bupati melanjutkan, Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2024 ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumsel sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi kesesuainnya.

 

"Setelah Raperda ini ditetapkan, kiranya kita dapat secara bersama-sama melakukan pengawasan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing," sambungnya.

 

Sementara itu Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten OKU Timur yang disampaikan oleh Rifda Erwin, S.Si., M.M. mengatakan perubahan APBD Kabupaten OKU Timur pada tahun anggaran 2024 disusun dengan memperhatikan hasil capaian kinerja pelaksanaan kegiatan APBD Kabupaten OKU Timur di tahun anggaran 2023 sampai dengan pada realisasi semester pertama APBD Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2024.

 

"Perubahan terhadap perencanaan pendapatan daerah yang diproyeksikan pada tahun 2024 ini didasarkan pada asumsi-asumsi perencanaan pendapatan daerah khususnya terhadap pendapatan yang bersumber dari transfer baik transfer pemerintah pusat maupun Pemprov Sumsel," tuturnya, dihadir Forkopimda dan Forkopimda plus, Kepala OPD serta Camat se-Kabupaten OKU Timur.

Kategori :