“Kemudian Pelaku EP (19) dibawa ke Polsek Belitang III untuk dilakukan penyelidikan lebih Lanjut,” jelasnya, Selasa 23 April 2024.
BACA JUGA:Korban Tabrak Lari Merenggut Nyawa Pemotor, Barang Bukti Plat Mobil Tertinggal di Lokasi?
BACA JUGA:Alamak, Polsek Belitang I Gelar Razia Kosan, Dapati Dua Pasangan Bukan Muhrim
BACA JUGA:Polsek Belitang II Operasi Pekat II Musi 2023, Berikut Ini Barang Bukti yang Berhasil Diamankan
Adapun barang bukti yang didapat, uang tunai Rp. 2.000.000, (sisa uang pencurian), 1 (satu) unit Handphone I-Phone 12 ibox warna merah, 1 (satu) buah Charger I-Phone 12 ibox, 1 (satu) Buah kotak Handphone I-Phone 12 ibox (beli dari hasil uang pencurian), 1 (satu) helai Jaket warna hitam merk REI (milik pelaku), 1 (satu) helai celana panjang levis warna coklat merk HUGO (milik pelaku), 1 (satu) helai kain Sebo warna Loreng (milik pelaku), 1 (satu) buah Pisau cap garpu bergagang kayu warna coklat ( milik pelaku) , 1 (satu) buah tas kulit warna coklat merk polo. (clau)