Menurutnya, kades jangan sampai hanya bisa soal pelaksanaan saja. Namun dalam perencanaan harus melibatkan semua unsur masyarakat, bahkan anak-anak sekalipun.
Kemudian dalam pelaksanaan juga jangan sampai salah atau sengaja dibuat salah. "Makanya dalam pelaksanaan, konsultasi juga dengan APH untuk meminimalisir kesalahan," katanya.
Jadi desa jangan saat pelaksanaan saja yang tahu. Tapi penyelenggara negara ini mulai dari kades sampai bupati sekalipun ada laporan
Terakhir pelaporan. pelaporan sangat penting dan wajib dilakukan. Sebab administrasi ini bahkan menentukan anggaran di tahun berikutnya, bahkan mempengaruhi pencairan dana desa.
BACA JUGA:Salurkan Hak Suara, Ini Pesan Ketua KPU Untuk Masyarakat OKU Timur
"Kalau administrasi tidak lengkap uang dari dana desa tidak bisa dicairkan," katanya.